KOMPASTV - selama ini pengaturan harga LPG 3 kg memang diserahkan kepada masing-masing daerah di tingkat pangkalan. Kemudian gas tersebut didistribusikan ke para pengecer yang tersebar di berbagai wilayah. <br /> <br />Harga Eceran Tertinggi LPG 3 kg yang ditetapkan Pemerintah Pusat di angka Rp 12.750 per tabung. Namun harga tersebut adalah harga untuk tingkat pangkalan. Setelah pangkalan akan turun ke tingkat agen dan pengecer resmi. <br /> <br />Oleh sebab itu harga akan mengikuti Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan oleh Pemda. Seharusnya, HET Pemda ini hanya berbeda atau lebih tinggi Rp 1.000 sampai Rp 2.000 untuk setiap tabungnya. <br /> <br />Sistem tersebut membuat penetapan harga eceran tertinggi (HET) di level daerah berbeda. Itu juga dipengaruhi bila wilayah distribusi menjangkau kawasan terpencil yang membutuhkan ongkos transportasi lebih tinggi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/431494/ini-alasan-kenapa-gas-3-kg-tiap-daerah-berbeda-b-talk
